28 Oct 2016

Tentang Bahasa Indonesia: dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda (?)


Sedikit cerita, jaman dulu Indonesia sempet galau juga buat nentukan bahasa nasionalnya apa! Jadi jaman dulu, sempet kepikiran buat jadiin Bahasa Belanda sebagai bahasa nasional, karena bahasa itu dipakai kaum elit Indonesia yang berhak mengenyam pendidikan pada jaman penjajahan. Namun, walaupun pada saat itu dianggap sebagai bahasa internasional, Bahasa Belanda belum punya peran yang setara dengan Bahasa Inggris atau Perancis yang mampu menjadi sarana komunikasi internasional, Bahasa Belanda pun urung menjadi bahasa nasional Indonesia.

Selain Bahasa Belanda, kandidat kuat lainnya adalah Bahasa Jawa. Kenapa Bahasa Jawa? Karena pada saat itu, suku Jawa merupakan suku dengan populasi terbesar (hampir 50% dari populasi Indonesia), selain itu, Bahasa Jawa memiliki budaya literatur yang sangat kaya. Namun, karena adanya social registers dengan completely different lexicon yang digunakan berdasarkan usia dan kelas sosial yang agak sulit dipelajari oleh suku lain, maka Bahasa Jawa pun gugur sebagai kandidat bahasa nasional. Jadi, kenapa Bahasa Indonesia yang berakar dari Bahasa Melayu dipilih?

Pada saat itu, fakta menunjukkan bahwa kurang dari 5% masyarakat Indonesia yang menggunakan Bahasa Melayu. Namun, tidak seperti Bahasa Jawa, Bahasa Melayu lebih mudah dipelajari dan dipahami. Selain itu, persebaran Bahasa Melayu juga didukung oleh kegiatan perdagangan yang melalui berbagai pulau di seluruh Indonesia. Sebagian besar pedagang yang pada saat itu menyebarkan agama Islam dan Nasrani menggunakan Bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar. 

Pada awal abad ke-19, Bahasa Melayu sudah mulai digunakan di instansi pemerintahan juga institusi pendidikan (walaupun hanya digunakan di tingkat dasar). Dengan digunakannya Bahasa Melayu di institusi pendidikan, masyarakat kalangan bawah di Indonesia mulai dapat merasakan pendidikan sebagai bekal dasar. Pada saat itu, Bahasa Melayu sudah dianggap sebagai bahasa nomor dua setelah Bahasa Belanda. Bersamaan dengan mulai meluasnya persebaran juga penggunaan Bahasa Melayu di Indonesia, beberapa surat kabar lokal sudah mulai menggunakan Bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar. Sejak saat itu, berbagai organisasi yang menggunakan Bahasa Melayu mulai bermunculan. Pada tahun 1926, seperti yang kita tahu, Kongres Pemuda pertama diadakan di Jakarta (yang saat itu masih bernama Batavia). Kesepakatan yang dicapai pada saat itu adalah kegiatan para pemuda di segi sosial, ekonomi, dan budaya. Selanjutnya, pada tahun 1928, Kongres Pemuda kedua pun diadakan. Kongres Pemuda kedua ini menghasilkan keputusan yang sampai saat ini kita kenal dengan istilah "Sumpah Pemuda."

Naskah Sumpah Pemuda

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah satu, tanah Indonesia

Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia

Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia


Tidak hanya ikrar Sumpah Pemuda, lagu nasional Indonesia Raya serta istilah Bahasa Indonesia pun diperkenalkan pada kongres tersebut. Karena merasa terancam akan pertumbuhan Bahasa Indonesia, pada saat itu, pemerintah kolonial Belanda menghapuskan Bahasa Melayu dari mata pelajaran yang diberikan di sekolah-sekolah di Pulau Jawa. Namun, menanggapi hal ini, para pemuda mengadakan Kongres Bahasa Indonesia pertama pada tahun 1938 untuk membahas keberlangsungan dan perkembangan Bahasa Indonesia. Perkembangan Bahasa Indonesia pun pada akhirnya tidak berhenti sampai di situ. Pada saat pendudukan Jepang, seketika, saat itu juga, penggunaan Bahasa Belanda pun dilarang dan digantikan oleh Bahasa Jepang. Namun, hal ini sangat sulit untuk direalisasikan mengingat waktu yang sangat singkat dan beberapa komponen Bahasa Jepang yang sangat sulit untuk dipelajari dalam kurun waktu tersebut. Akibatnya, hampir semua dokkumen dan materi pembelajaran yang ditulis dalam Bahasa Belanda diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia (yang secara tidak langsung justru menguntungkan bangsa Indonesia).

Mengikuti kemerdekaan Republik Indonesia, Bahasa Indonesia pun siap menjadi bahasa nasional yang juga melambangkan kemandirian dan kebebasan bangsa Indonesia dari jajahan bangsa lainnya. Bahasa Indonesia yang hingga saat ini digunakan sebagai bahasa nasional juga bukan merupakan ancaman bagi bahasa daerah lainnya yang merupakan minoritas di Indonesia, karena status Bahasa Indonesia yang dapat dianggap sebagai bahasa kedua dari masyarakat Indonesia saat ini. Bahasa Indonesia merupakan pemersatu yang dipahami oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang hingga Merauke. 

Tulisan ini merupakan hasil dari membaca beberapa artikel karya Sutan Takdir Alisjahbana (maaf reference-nya kurang proper, karena cuma pengen nulis aja, bukan bikin artikel ilmiah, hehe). Agar tulisan ini mudah dipahami, saya sengaja menghindari dan mengurangi pembahasan mengenai sintaksis, morfologi, etnografi, maupun antropologi bahasa. Enjoy :)

0 comments :

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Powerade Coupons